Dalam kultur Simalungun, ada sebuah ungkapan bijak yang berbunyi, “Ulang patugah rigatni hiou,” yang dapat diartikan sebagai “janganlah menunjukan robeknya pakaian.” Ini bukan hanya sebuah ajaran tentang sopan santun, tetapi sebuah cermin budaya yang sangat dalam maknanya. Di balik nasihat tersebut, tersembunyi sebuah nilai luhur yang mengajarkan kita untuk menjaga kehormatan diri, menghormati martabat orang lain, serta menampilkan wajah terbaik dalam setiap langkah kehidupan. Namun, di balik keindahan dan kesan harmonis yang terkandung dalam ungkapan ini, ada juga tantangan yang sering kali muncul – terutama dalam ranah gereja.
Sering kali, budaya ini, meski bermaksud baik, justru menjadi kabut yang menghalangi keberanian untuk berbicara, untuk menegur, dan untuk memperbaiki hal-hal yang seharusnya diperbaiki demi kebenaran. Dalam tubuh Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), kabut ini sering kali menyelimuti dan menahan suara-suara kritis yang seharusnya mengingatkan kita pada tugas dan panggilan bersama. Keputusan-keputusan besar yang telah dihasilkan dalam Sinode Bolon, yang seharusnya menjadi panduan hidup dan pelayanan, sering kali terabaikan. Keputusan-keputusan mulia itu hanya menjadi arsip di lemari, tak pernah dibicarakan lagi, apalagi diterapkan. Mengapa? Karena ada ketakutan yang melanda, ketakutan untuk dianggap mempermalukan diri atau gereja, ketakutan akan konflik yang tak diinginkan, atau mungkin juga ketakutan untuk tampil berbeda.
Namun, bukankah ini suatu ironi yang menyakitkan? Keputusan-keputusan itu adalah janji bersama yang seharusnya mencerminkan komitmen kita sebagai tubuh Kristus. Ia adalah doa yang dirumuskan dalam bentuk langkah nyata untuk kemajuan pelayanan. Mengabaikan keputusan-keputusan ini adalah seperti mengabaikan panggilan Tuhan yang dipercayakan kepada kita. Ketika sebuah keputusan hanya menjadi kata-kata di atas kertas, gereja kehilangan makna dan tujuannya. Apa gunanya rapat besar jika hasilnya tidak mampu menjadi aksi nyata yang memberdayakan dan memperbarui pelayanan?
Gereja sejatinya bukanlah tempat panggung kehormatan yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang ingin menikmati kemegahan jabatan. Gereja adalah ladang pekerjaan yang penuh dengan tantangan, di mana setiap jabatan merupakan tanggung jawab yang menuntut pelaksanaan nyata, bukan sekadar simbol atau title. Menghindari tanggung jawab dalam pelayanan berarti mengingkari panggilan ilahi yang telah diberikan. Seperti yang dituliskan oleh Paulus dalam 2 Korintus 1:24, “Bukan seolah-olah kami berkuasa atas imanmu, tetapi kami adalah rekan sekerja untuk kebahagiaanmu.” Ini adalah ajakan untuk melayani dengan tulus, tanpa mencari keuntungan pribadi, tetapi demi kebahagiaan dan kemajuan bersama.
Setiap pemimpin di GKPS harus kembali bertanya pada dirinya sendiri: untuk siapa saya bekerja? Apakah untuk rapat yang hanya menjadi ajang formalitas? Apakah untuk reputasi pribadi yang akan pudar? Ataukah untuk Tuhan yang telah memanggil dan memberikan amanah? Keputusan yang terlantar dan tidak dilaksanakan adalah sebuah beban dosa yang tak tampak, namun berat di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, marilah setiap pekerja di GKPS menyadari bahwa tanggung jawab kepada Tuhan jauh melampaui rasa takut untuk mempermalukan diri. Tuhan tidak memanggil kita untuk hidup dalam ketakutan, tetapi untuk menunaikan tugas yang mulia.
Keputusan adalah amanah, bukan hiasan yang dapat dibiarkan terabaikan. Karena pada akhirnya, setiap lidah akan bertanggung jawab di hadapan-Nya, dan hanya kepada-Nya lah kita akan mempertanggungjawabkan apa yang telah kita lakukan. Jadikanlah keputusan sebagai wujud pengabdian, bukan sekadar kata-kata yang terlupakan. Karena di sanalah, dalam setiap langkah nyata, nama Tuhan akan dimuliakan.